Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai membuka layanan pembuatan paspor dan memberikan informasi keimigrasian pada Minggu, 25 Oktober 2026, di kawasan Car Free Day Jalan Ahmad Yani, Luwuk, Kabupaten Banggai.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai, Rangga Putra Yudha Asmara, mengatakan kegiatan yang diberi nama PASPORIA (Paspor Minggu Ceria) bertujuan mendekatkan layanan ke masyarakat yang kesulitan mengurus paspor pada hari kerja.
"Melalui PASPORIA, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan keimigrasian, termasuk pengurusan paspor pada hari Minggu," kata Rangga Putra Yudha Asmara.
Penyelenggaraan PASPORIA di CFD Luwuk menyediakan dua fungsi utama: memberi informasi seputar keimigrasian dan membuka kesempatan bagi warga untuk mengajukan permohonan paspor secara langsung di lokasi. Menurut keterangan resmi Humas Kantor Imigrasi Banggai, layanan ini ditujukan terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Pelayanan dan target
- Informasi prosedur pembuatan paspor dan persyaratan yang diperlukan.
- Penerimaan permohonan paspor secara langsung di lokasi kegiatan untuk warga yang hadir pada hari Minggu.
Kantor Imigrasi Banggai menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih dekat, praktis, dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Pelaksanaan PASPORIA diharapkan meningkatkan keterjangkauan layanan imigrasi tanpa mengubah jadwal pelayanan rutin di kantor.
Informasi lebih lanjut dan jadwal kegiatan serupa akan diumumkan melalui saluran resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai, kata Humas Kanim Banggai.