Barisan guru besar dan anggota Senat Akademik Universitas Tadulako (Untad) secara resmi menyerahkan dokumen keberatan administratif kepada Rektor dan Ketua Senat Untad pada Senin (26/10/2026) di lingkungan kampus Bumi Tadulako, Palu, kata kuasa hukum mereka, M Wijaya S.
Langkah hukum sebagai upaya tata kelola
Penyerahan dokumen dilakukan oleh jajaran akademisi yang hadir bersama Ketua Kelompok Peduli Kampus Universitas Tadulako (KPK Untad), Jamaluddin Mariadjang, dan diterima oleh bagian terkait di lingkungan rektorat, menurut keterangan resmi yang disampaikan kuasa hukum.
Menurut M Wijaya S, langkah itu merupakan mekanisme preventieve rechtsbescherming atau perlindungan hukum preventif untuk merawat marwah akademik dan menegakkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan tata kelola universitas.
"Alhamdulillah, pada siang hari ini mekanisme preventieve rechtsbescherming atau perlindungan hukum preventif secara resmi telah kami aktualisasikan melalui penyerahan dokumen keberatan administratif yang telah diterima langsung oleh bagian terkait," ujar M Wijaya S.
M Wijaya S menegaskan tindakan tersebut bukan bentuk permusuhan, melainkan kewajiban konstitusional akademisi untuk mengingatkan pimpinan organ universitas agar penyelenggaraan wewenang publik dan penataan organ perguruan tinggi negeri tunduk pada prosedur peraturan perundang-undangan yang sah.
- Dokumen diserahkan kepada Rektor dan Ketua Senat Untad pada 26 Oktober 2026.
- Pengiriman dilakukan oleh guru besar dan anggota senat akademik, didampingi KPK Untad.
- Kuasa hukum menyatakan langkah itu bersifat preventif dan menuntut transparansi serta integritas.
Dalam pernyataannya, M Wijaya S mengutip prinsip hukum administrasi negara yang menekankan bahwa setiap penyelenggaraan wewenang publik harus berlandaskan ketentuan perundang-undangan yang sah, serta prinsip bahwa tidak ada wewenang tanpa dasar hukum. Pernyataan resmi para akademisi itu menandai babak baru upaya konstitusional di lingkungan Untad.
Pihak rektorat dan Ketua Senat Untad belum memberikan pernyataan resmi yang dimuat dalam rilis yang disampaikan kepada wartawan.