Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menerima penghargaan nasional sebagai pemenang Terbaik II kategori Program 3 Juta Rumah regional Sulawesi dan mendapat dana insentif Rp1 miliar serta tambahan kuota bedah rumah sebanyak 250 unit, kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulteng, Akris Fatta Yunus, Senin (26/10/2026).
Akris menyampaikan penetapan penghargaan itu tercantum dalam surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.10.11/6482/SJ tanggal 10 September 2026. Ia mengatakan program "Berani Bedah Rumah" yang dicanangkan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido pada 12 April 2026 menargetkan perbaikan rumah masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah yang termasuk rumah tidak layak huni (RTLH).
"Sebagai bentuk apresiasi, Kemendagri memberikan dana insentif sebesar Rp1 miliar dan tambahan kuota bedah rumah sebanyak 250 unit," kata Akris.
Menurut data Dinas Perkimtan Sulteng yang dipaparkan Akris, jumlah rumah yang ditangani program meningkat tajam pada 2026. Rinciannya sebagai berikut:
- Realisasi total penanganan RTLH pada 2026 mencapai 9.034 unit.
- Dukungan APBD Provinsi untuk 2026 dialokasikan untuk 124 unit.
- APBD kabupaten/kota mendukung 160 unit.
- APBN melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menyalurkan 8.750 unit.
Data Dinas Perkimtan juga menunjukkan tren penurunan jumlah RTLH di Sulawesi Tengah selama beberapa tahun terakhir. Berikut tabel ringkas jumlah RTLH menurut tahun:
| Tahun | Jumlah RTLH |
|---|---|
| 2024 | 133.833 |
| 2025 | 132.573 |
| 2026 | 123.539 |
Akris mengaitkan pengurangan RTLH dengan upaya kolaboratif antarlevel pemerintahan dan program bantuan perumahan. Ia mencatat juga penurunan angka kemiskinan; menurut data yang ia sampaikan, tingkat kemiskinan tercatat 11,77 persen pada 2024, turun menjadi 10,92 persen pada 2025, dan 10,46 persen pada Maret 2026.
Akris menyatakan program tetap menjadi prioritas Pemprov Sulteng pada 2027 untuk mempercepat penanganan RTLH dan mendukung penurunan kemiskinan menuju target yang disebut Pemprov sebagai Sulteng Nambaso.
Langkah-langkah yang disebut Dinas Perkimtan sebagai penopang capaian 2026 mencakup sinergi pendanaan APBD provinsi, alokasi pemerintah kabupaten/kota, serta pelaksanaan BSPS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dinas tidak merinci perincian penggunaan dana insentif Rp1 miliar yang diberikan Kemendagri.
Penghargaan dari Kemendagri ini menempatkan program perumahan provinsi di antara daerah berprestasi tingkat regional, dan menjadi dasar tambahan kuota yang memungkinkan penambahan target rehabilitasi rumah untuk kelompok berpenghasilan rendah pada tahun anggaran berikutnya.