Penataan organisasi Asprov Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Sulawesi Tengah menyisakan tujuh klub yang dinyatakan terverifikasi dan tervalidasi sebagai anggota resmi sehingga Komite Pemilihan menetapkan total 22 pemilik suara untuk Kongres Luar Biasa (KLB) provinsi, kata Plt Sekretaris Umum Asprov PSSI Sulteng, Samsurijal Labatjo.
Pengumuman itu disampaikan menyusul Kongres Biasa Asprov PSSI Sulteng yang digelar di Palu pada Minggu (25/10/2026), ketika panitia menegaskan penyesuaian keanggotaan dilakukan sesuai ketentuan PSSI yang mewajibkan klub anggota minimal mengikuti kompetisi Liga 4 musim 2025/2026, kata Samsurijal, dikutip dari MetroSulawesi.
"Penyesuaian ini merupakan bagian dari penertiban administrasi keanggotaan agar struktur organisasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota memiliki dasar yang jelas serta sesuai dengan ketentuan PSSI," ujar Samsurijal Labatjo.
Komposisi 22 pemilik suara yang akan mengikuti KLB terdiri atas unsur-unus berikut:
- 13 Askab/Askot
- 2 asosiasi sepak bola
- 7 klub yang telah terverifikasi
Menurut Samsurijal, jumlah pemilik suara tersebut menjadi dasar pelaksanaan tahapan pemilihan Ketua Umum definitif Asprov PSSI Sulteng melalui KLB. Pada Kongres Biasa juga dibentuk Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) untuk mengatur proses pemilihan.
Komite Pemilihan beranggotakan tiga orang, yakni Humaedi, Zainudin, dan Abdullah K Mari, yang diberi tugas menyusun dan menetapkan tahapan pemilihan, sementara Komite Banding akan menangani proses keberatan atau banding selama tahapan berlangsung, demikian laporan MetroSulawesi.