Prof. Muhammad Khairil dan Rektor Universitas Tadulako (Untad) Prof. Amar menyerahkan dokumen pendaftaran sebagai bakal calon rektor periode 2027–2031 pada Jumat (30/10/2026). Keduanya mendaftar pada hari keempat masa penjaringan yang berlangsung di Palu.
Khairil datang ke sekretariat panitia sekitar 10.00 WITA, sedangkan Amar menyerahkan berkas sekitar 45 menit kemudian. Pendaftaran telah dimulai pada 27 Oktober dan dijadwalkan berakhir pada 10 November 2026.
Tahapan pemilihan rektor
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Untad, Prof. Jusman Mansyur, mengatakan panitia memeriksa kelengkapan administrasi selama masa pendaftaran. Pemeriksaan keabsahan dokumen akan dilakukan pada 10–12 November 2026.
"Pada hari keempat sejak dibukanya pendaftaran, dua kandidat telah menyerahkan berkas. Kami mengapresiasi para pendaftar dan berharap seluruh bakal calon mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan," kata Prof. Jusman Mansyur.
Panitia masih memberi kesempatan kepada bakal calon untuk memperbaiki atau melengkapi dokumen apabila ditemukan kekurangan. Setelah proses penjaringan, tahapan pemilihan akan berlanjut pada penyaringan untuk menetapkan tiga calon rektor.
- Pendaftaran bakal calon berlangsung hingga 10 November 2026.
- Verifikasi keabsahan dokumen dijadwalkan pada 10–12 November 2026.
- Tahap penjaringan mensyaratkan sedikitnya empat bakal calon.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Senat Universitas Tadulako Nomor 2 Tahun 2026. Jika jumlah minimal belum terpenuhi sampai batas pendaftaran, masa penjaringan diperpanjang selama tujuh hari.
Apabila jumlah bakal calon tetap belum mencapai ketentuan setelah perpanjangan, mekanisme berikutnya akan mengikuti peraturan senat. Aturan itu mencakup kemungkinan penunjukan calon yang memenuhi persyaratan oleh Ketua Senat.
Pendaftaran Khairil dan Amar kembali mempertemukan dua profesor yang pernah bersaing dalam pemilihan rektor Untad 2023. Dalam pemilihan tersebut, Amar memperoleh 77 suara, sedangkan Khairil meraih 32 suara.