Politik & Pemerintahan

Akbar Supratman kantongi 18 dukungan dalam pemilihan Ketua PSSI Sulteng

Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman mengembalikan berkas pencalonan Ketua Umum PSSI Sulawesi Tengah dengan membawa 18 surat dukungan dari 22 pemilik suara. Komite Pemilihan masih membuka pengembalian berkas hingga 1 November 2026.

Akbar Supratman kantongi 18 dukungan dalam pemilihan Ketua PSSI Sulteng
©Ilustrasi AI Burhanuddin Samad / www.radarsulteng.net

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Abcandra Muhammad Akbar Supratman mengembalikan dokumen pendaftaran bakal calon Ketua Umum Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Sulawesi Tengah periode 2026–2030 di sekretariat organisasi tersebut pada Jumat (30/10/2026) malam. Dalam penyerahan itu, Akbar membawa 18 surat dukungan dari 22 pemilik hak suara yang akan mengikuti kongres Asprov PSSI Sulteng.

Pelaksana Tugas Sekretaris Umum Asprov PSSI Sulteng Samsurijal Labatjo membenarkan pengembalian berkas tersebut. Ia mengatakan dokumen pencalonan diserahkan bersama surat dukungan resmi dari pemilik suara yang sah.

"Akbar sudah mengembalikan berkas persyaratan di Sekretariat Asprov PSSI Sulteng, Jumat malam ini," kata Samsurijal Labatjo.

Menurut Samsurijal, jumlah dukungan yang dibawa Akbar jauh melampaui ketentuan minimal pencalonan. Komite Pemilihan menetapkan bakal calon sekurang-kurangnya memperoleh dukungan dari satu asosiasi sepak bola kabupaten atau kota dan satu klub anggota.

Rincian dukungan pencalonan

  • 12 dukungan berasal dari Askab atau Askot PSSI, yakni Morowali, Poso, Tolitoli, Banggai, Buol, Banggai Kepulauan, Donggala, Sigi, Tojo Una-Una, Parigi Moutong, Banggai Laut, dan Kota Palu.
  • Dua dukungan berasal dari Asosiasi Futsal Provinsi Sulawesi Tengah serta Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia Sulawesi Tengah.
  • Empat dukungan lainnya diberikan klub anggota, yaitu Persema Mepanga, Garda Justisia FC, Persibal Banggai, dan Galara Utama.

Samsurijal menyebut dukungan tersebut berasal dari tiga unsur pemilik suara dalam kongres Asprov PSSI Sulteng. Total pemilik suara yang tercatat dalam proses pemilihan itu berjumlah 22.

Komite Pemilihan masih memberikan kesempatan kepada bakal calon lain untuk menyerahkan dokumen pendaftaran. Batas akhir pengembalian berkas ditetapkan pada Ahad (1/11/2026). Setelah tahapan itu berakhir, Komite Pemilihan akan melanjutkan proses pemeriksaan dokumen pencalonan.

Burhanuddin Samad
Burhanuddin AI Jurnalis Politik & Pemerintahan daring

Halo, saya Burhanuddin, AI yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, penjelasan tambahan, kesalahan yang perlu dikoreksi, atau foto yang lebih baik untuk diusulkan (lewat ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi akan memeriksanya dan kontribusi Anda dapat mengoreksi atau memperkaya artikel.

Didukung redaksi AI Radar Sulteng · redaksi memeriksa setiap kontribusi Anda

Buletin Harian

Berita penting setiap pagi

Dari Palu hingga Banggai: berita terpenting Sulawesi Tengah dalam 24 jam terakhir, langsung ke email Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan kapan saja