Pemerintah Kota Palu memberikan bantuan modal usaha masing-masing Rp5 juta kepada 10 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) penyandang disabilitas pada Jumat (30/10/2026). Bantuan tersebut disalurkan melalui program kewirausahaan untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus membuka kesempatan usaha yang setara bagi penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palu Zulkifli mengatakan program itu merupakan salah satu prioritas pemerintah kota dalam mendorong kemandirian ekonomi warga. Pemerintah menjadikan pengembangan kewirausahaan sebagai bagian dari pelaksanaan 53 program prioritas jangka menengah Kota Palu.
"Bantuan modal usaha Rp5 juta per pelaku usaha. Bantuan itu salah satu program prioritas Pemkot Palu dalam meningkatkan ketahanan ekonomi rakyat," kata Zulkifli.
Peserta melewati seleksi dan pelatihan
Zulkifli menjelaskan, program tersebut diikuti lebih dari 200 pendaftar. Sebanyak 165 peserta dinyatakan lolos seleksi yang dilaksanakan bersama inkubator bisnis Kota Palu dan sejumlah perangkat daerah terkait.
Peserta program dibagi ke dalam beberapa kelompok sasaran. Kelompok itu mencakup penyandang disabilitas, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palu, serta masyarakat umum.
- 10 pelaku UMKM penyandang disabilitas menerima bantuan modal.
- Setiap penerima memperoleh Rp5 juta.
- 165 peserta lolos dari lebih dari 200 pendaftar.
- Pelatihan berlangsung selama tiga hari.
Menurut Zulkifli, peserta telah mengikuti pelatihan intensif selama tiga hari dan program bantuan modal tersebut memasuki tahap akhir. Materi pelatihan disampaikan oleh inkubator bisnis, akademisi, pendamping halal, serta pihak Kejaksaan yang memberikan materi mengenai kepastian hukum dalam menjalankan usaha.
Pemerintah Kota Palu juga mengevaluasi pelaksanaan program tersebut. Evaluasi itu mencakup masukan peserta mengenai kemungkinan penambahan kuota penerima bantuan pada pelaksanaan berikutnya.
Zulkifli mengatakan kebijakan tersebut diarahkan untuk mewujudkan Kota Palu sebagai kota yang ramah bagi penyandang disabilitas. Pemerintah berupaya memastikan kelompok tersebut memperoleh ruang yang sama untuk mengembangkan potensi dan membangun kemandirian ekonomi.