Kementerian Dalam Negeri menyiapkan insentif fiskal Rp1 triliun untuk pemerintah daerah yang dinilai berhasil mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan menilai kreativitas dan kontribusi kepala daerah dalam menjalankan program tersebut, termasuk melalui kompetisi antardaerah.
Tito menyampaikan kebijakan itu di Jakarta pada Kamis (29/10/2026). Menurut dia, skema penghargaan akan berlangsung dalam tiga gelombang yang terbagi ke dalam enam wilayah. Pemerintah juga berencana menerapkan pola serupa pada tahun depan.
"Peringkat pertama mendapat Rp3 miliar, peringkat kedua Rp2 miliar, dan peringkat ketiga Rp1 miliar," kata Tito Karnavian.
Tito mengatakan Menteri Keuangan telah menyatakan kesiapan untuk menyediakan anggaran penghargaan tersebut. Insentif itu disiapkan sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap keterlibatan pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai tujuan.
Pemda diminta segera membentuk satgas
Selain menyiapkan penghargaan, Kemendagri meminta pemerintah daerah membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG dalam waktu satu minggu. Daerah yang tidak memenuhi tenggat tersebut akan menerima surat teguran dari Kemendagri.
Hingga Kamis, Satgas MBG disebut telah terbentuk di 230 daerah. Kemendagri juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.5/8545/SJ tentang pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.
Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah diarahkan memperkuat pengawasan terhadap operasional SPPG. Satgas di daerah juga diminta berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan MBG.
- Total insentif fiskal yang disiapkan mencapai Rp1 triliun.
- Penghargaan bagi tiga daerah terbaik masing-masing Rp3 miliar, Rp2 miliar, dan Rp1 miliar.
- Pemerintah daerah diberi waktu satu minggu untuk membentuk Satgas MBG.