Pemerintah Kota Palu menggelar pelatihan penguatan integritas dan pendidikan antikorupsi bagi aparatur sipil negara pada 2–4 November 2026 di Auditorium Kantor Wali Kota Palu. Kegiatan yang dibuka Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin pada Senin (2/11/2026) itu ditujukan bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dari berbagai perangkat daerah.
Bagian dari tindak lanjut survei KPK
Pelatihan tersebut diselenggarakan Inspektorat Daerah Kota Palu sebagai salah satu langkah pemerintah daerah menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025. Pemerintah kota telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti hasil survei itu.
Imelda meminta peserta menerapkan nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Menurut dia, integritas tidak cukup dipahami sebagai teori atau sekadar materi pelatihan, tetapi harus terlihat dalam perilaku aparatur di tempat kerja dan saat memberikan layanan publik.
"Setiap kesempatan saya selalu menyampaikan bahwa setiap kegiatan, setiap program jangan hanya dijadikan sebuah formalitas untuk menyelesaikan program," kata Imelda Liliana Muhidin.
Ia mengatakan keberhasilan program pemerintah tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan. Perubahan dan manfaat yang dihasilkan juga menjadi bagian penting dari pelaksanaan program.
- Pelatihan berlangsung selama tiga hari, dari 2 hingga 4 November 2026.
- Peserta terdiri atas PNS dan PPPK dari berbagai perangkat daerah Kota Palu.
- Materi diarahkan untuk memperbaiki pola pikir, sikap, dan budaya kerja aparatur.
Imelda juga meminta peserta menjadikan pelatihan itu sebagai kesempatan memperbaiki pola pikir, sikap, dan budaya kerja. Ia menekankan bahwa penerapan integritas harus dimulai dari kebiasaan sehari-hari di lingkungan kerja.
Wakil wali kota berharap nilai yang diperoleh peserta diterapkan setelah pelatihan selesai, termasuk dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Penerapan tersebut, menurut Imelda, perlu terlihat dalam tindakan aparatur di ruang kerja dan di lapangan.