Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mencatat kenaikan kasus kematian ibu dan bayi pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya sehingga pemerintah daerah menyusun dokumen percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak untuk periode 2026–2030. Pembahasan dokumen itu berlangsung dalam Lokakarya I di Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (2/11/2026), berdasarkan data Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
Data Bappelitbangda menunjukkan jumlah kematian ibu bertambah dari sembilan kasus pada 2024 menjadi 10 kasus pada 2025. Pada periode yang sama, kematian bayi baru lahir naik dari 54 kasus menjadi 70 kasus.
Secara kumulatif, tercatat 25 kematian ibu dan 190 kematian anak berusia di bawah lima tahun sepanjang 2024 hingga Agustus 2026. Sekitar 86 persen kematian anak tersebut terjadi pada masa neonatal, yakni 28 hari pertama setelah kelahiran.
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Krisdaryadi Ponco Nugroho menyatakan penurunan kematian ibu dan anak menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Ia menyebut penanganan persoalan tersebut memerlukan layanan kesehatan yang bermutu, rujukan yang cepat, serta kesiapan keluarga dalam mengakses pelayanan.
"Sebagian besar kematian ibu dan anak sebenarnya dapat dicegah apabila didukung pelayanan kesehatan berkualitas, sistem rujukan yang cepat, serta kesiapsiagaan keluarga dalam memperoleh layanan kesehatan," kata Krisdaryadi.
Menurut Krisdaryadi, penanganan tidak dapat dibebankan hanya kepada sektor kesehatan. Pemerintah kabupaten akan melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat dalam upaya tersebut.
Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Parigi Moutong Irdan menjelaskan dokumen yang disusun akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Dokumen itu digunakan untuk merencanakan, menganggarkan, dan menjalankan program berdasarkan data serta ukuran yang jelas.
Fokus penyusunan dokumen
- Memetakan kondisi dan penyebab kematian ibu serta anak.
- Menjadi acuan perencanaan dan penganggaran program daerah.
- Memperkuat pelaksanaan penanganan secara lintas sektor.