Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama kepolisian dan instansi terkait memperpanjang status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan hingga 24 November 2026 setelah kebakaran melanda sekitar 300 hektare lahan, kata panitia rapat koordinasi lintas sektoral yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Parigi Moutong pada Senin (26/10/2026).
Rapat yang dipimpin unsur pemerintahan daerah dan Polres itu menyepakati penguatan pengawasan dan operasi pemadaman untuk meredam potensi perluasan kebakaran akibat kemarau panjang. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Rivai, menyampaikan angka luas lahan yang telah hangus sejak awal tahun mencapai 300 hektare.
"Kerusakan lingkungan, terganggunya mata pencaharian, hingga kesehatan masyarakat ikut terancam sehingga upaya mencegah jauh lebih baik dengan melibatkan seluruh warga," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Parigi Moutong Kompol Henry Burhanuddin.
Pemerintah daerah mempertahankan operasi dua posko siaga sebagai pusat koordinasi dan respon cepat di Kecamatan Mepanga dan Kecamatan Bolano. Untuk mengurangi dampak terhadap layanan publik dan kesehatan, rapat itu juga merumuskan langkah taktis lanjutan.
Langkah taktis yang disepakati
- Pemeliharaan dua posko siaga di Mepanga dan Bolano sebagai titik koordinasi pemadaman dan distribusi bantuan.
- Opsi penerapan pembelajaran jarak jauh bagi siswa sekolah dasar dan menengah pertama bila kualitas udara memburuk.
- Kampanye penggunaan masker pelindung pernapasan dan penyaluran cadangan pangan kepada masyarakat terdampak.
- Percepatan pembentukan Relawan Kebakaran di setiap kecamatan pada 2027 untuk respons awal sebelum armada pemadam tiba.
Pelaksana Tugas Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Parigi Moutong, Mardiana, memproyeksikan pembentukan relawan kebakaran sebagai upaya mempercepat respons lapangan. Opsi pembelajaran jarak jauh disebut sebagai langkah mitigasi jika indeks kualitas udara menurun akibat asap.
Rapat tersebut digelar dalam konteks ancaman periode kemarau panjang yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah daerah mengimbau partisipasi warga dalam pencegahan dan pelaporan dini titik api, sekaligus menyiapkan skema perlindungan bagi kelompok rentan terdampak kabut asap.