Polresta Banggai mengamankan tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (29/10/2026) pukul 18.03 WITA. Polisi menangani perkara itu setelah sebuah sepeda motor yang ditinggalkan karena mogok dilaporkan hilang dari halaman Kantor Dinas Peternakan.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RK (23), tenaga honorer pada Dinas Perhubungan, serta AH (30) dan BR (30) yang bekerja sebagai pengamen. Polisi menyebut penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin mengatakan pencurian terjadi pada Kamis (28/10/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. Korban, Hasriva Laasi, warga Desa Batangono, Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan, memarkir sepeda motor Honda Genio bernomor polisi DN 6966 RK di halaman kantor tersebut karena mengalami kerusakan.
"AH sebagai perencana. Dalam aksinya, AH berperan mendorong sepeda motor, BR bertugas membawa kendaraan hasil curian, sedangkan RK turut membantu mendorong kendaraan tersebut," kata AKP Nur Arifin.
Menurut polisi, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi pada keesokan harinya. Setelah upaya pencarian tidak membuahkan hasil, korban melaporkan kehilangan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Banggai.
Penelusuran rekaman kamera pengawas
Tim Resmob Polresta Banggai kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas milik Dinas Komunikasi dan Informatika. Rekaman tersebut membantu polisi mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat sebelum petugas mengamankan ketiganya.
Polisi menyatakan ketiga terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka berdasarkan pemeriksaan awal. Penanganan perkara itu mengacu pada laporan polisi Nomor LP/B/568/X/2026/SPKT/POLRESTA BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH tertanggal 28 Oktober 2026.
- Lokasi kejadian: Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
- Kendaraan yang dilaporkan hilang: Honda Genio DN 6966 RK.
- Tiga terduga pelaku diamankan pada Jumat (29/10/2026).