Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengevaluasi pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan menyiapkan penggeseran armada ke sejumlah wilayah, termasuk Sulawesi Tengah, dalam rapat di Posko Terpadu Baseops Halim Perdanakusumah, Jakarta, Senin (2/11/2026). Evaluasi itu dilakukan untuk menentukan daerah yang masih memerlukan intervensi cuaca di tengah peralihan dari musim kemarau menuju musim hujan.
Kepala BNPB Kristomei Sianturi memimpin rapat yang dihadiri Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), perwakilan TNI dan Polri, kementerian serta lembaga terkait, dan pemerintah daerah secara hibrida. Menurut Kristomei, evaluasi diperlukan untuk memetakan wilayah yang masih menghadapi kerawanan kebakaran hutan dan lahan serta daerah yang mulai memasuki musim hujan.
"Jadi, pagi ini sengaja saya kumpulkan kembali untuk mendengarkan evaluasi, termasuk memberikan arahan sedikit ke depan apa yang harus kita kerjakan," kata Kristomei.
BNPB menyebut beberapa wilayah yang sebelumnya menjadi lokasi operasi, seperti Sumatera Selatan, Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat, mulai diguyur hujan. Kondisi itu membuka kemungkinan pemindahan armada dan aset OMC ke wilayah lain yang masih membutuhkan dukungan.
Fokus kesiapsiagaan beralih ke bencana hidrometeorologi
Wilayah yang disebut berpotensi menerima penggeseran aset tersebut meliputi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, hingga Papua Selatan. Kristomei mengatakan BNPB akan menambah atau memindahkan aset sesuai kebutuhan dan perkembangan kerawanan di setiap daerah.
Seiring perubahan ancaman dari kebakaran hutan dan lahan menuju potensi banjir, BNPB menerbitkan Surat Edaran Nomor 4/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 tentang Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan Tahun 2026/2027. Surat edaran itu telah disampaikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.
BNPB meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan serta menyiapkan personel, peralatan, dan kapasitas masyarakat untuk menghadapi potensi banjir dan longsor. Pokok kesiapsiagaan yang disampaikan BNPB meliputi:
- peningkatan kewaspadaan pemerintah daerah terhadap ancaman bencana pada musim hujan;
- penyiapan personel dan peralatan penanggulangan bencana;
- penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi potensi banjir dan longsor.